Kecurangan saat Ujian Nasional akhirnya mulai terungkap setelah mendapatkan laporan dari salah satu warga Surabaya bernama Siami. Contekan massal merupakan salah satu kasus dari sekian banyak yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia. Dalam undang-undang Sisdiknas menyebutkan evaluasi hasil pendidikan itu dilakukan oleh pendidik atau guru. Sementara di aturan turunannya PP 19 tentang Sisdiknas dievaluasi oleh negara dengan menguras dana yang besar hingga setengah Trilliun Rupiah lebih.
“Boleh jadi hal ini membuat sebagian mereka melakukan langkah kecurangan massal seperti yang mencuat lewat kasus bu Siami. Sementara indikasi tersebut kami jumpai juga di dapil kami saat reses yang lalu. Namun selalu saja Kemendiknas kurang serius menanggapi hal tersebut. Boleh jadi khawatir anggaran UNnya bakal terpangkas nantinya” ujar Anggota Komisi X, Raihan Iskandar saat dihubungi oleh para wartawan, Kamis (16/6/2011).
Karena itulah, lanjut Raihan agar tidak ada kasus-kasus serupa terulang kembali, ia meminta agar pelaksanaan ujian nasional ditiadakan dan diganti dengan tes nasional yang cukup untuk pemetaan kualitas pendidikan saja. Nantinya, menurut Politisi PKS ini dana Ujian Nasional tersebut bisa dijadikan untuk membebaskan biaya pendidikan dasar 9 tahun dan peningkatan kapasitas dan kapabilitas guru pendidikan dasar secara nasional. “Kami lebih cenderung Ujian Nasional ditiadakan dan diganti dengan tes nasional yang cukup untuk pemetaan kualitas pendidikan saja,” pungkasnya.
sumbernya
wkwkw UN mang ngga ada guna, setuju mba?
ReplyDeleteguna tauuuuu
ReplyDeletekalo un kan soalnya gampang, ga kaya us -__-
itu sangat baik untuk menunjang keindahan ijasah
haha you have a point there, it does make my credentials glitter XD
ReplyDeleteexcept that damn PKn. my only score that below 90. even below 80. bzzzzz
ReplyDelete